Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang terus berupaya membenahi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dan data yang terintegrasi.
Komitmen ini ditunjukkan dengan digelarnya Forum Satu Data Kota Singkawang Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Bappeda Kota Singkawang, Selasa (16/12/2025).
Baca Juga: Pemkot Singkawang Luncurkan Program Jaminan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan
Forum strategis ini menjadi langkah awal untuk menyatukan rujukan data antar-pemangku kepentingan.
Tujuannya adalah memastikan seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga evaluasi pembangunan daerah, didasarkan pada data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Singkawang, Eko Susanto, menegaskan bahwa implementasi Satu Data Daerah menuntut kejelasan peran dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebagai produsen data, setiap perangkat daerah wajib memahami tanggung jawabnya agar data yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan kebijakan.
“Minimal setiap perangkat daerah memahami tanggung jawab dan perannya. Satu data ini menjadi penopang utama perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pengendalian pembangunan,” kata Eko Susanto dalam arahannya.
Fase Krusial Perencanaan Data
Menurut Eko, forum ini berada pada fase perencanaan dalam siklus penyelenggaraan Satu Data Daerah.
Pada tahap ini, pemerintah daerah fokus menetapkan daftar data yang akan menjadi acuan bersama sebelum memasuki proses teknis pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan.
Tahapan awal ini dinilai sangat krusial karena akan menentukan kualitas data di fase-fase berikutnya. Ke depan, Dinas Kominfo akan mengambil peran sentral dalam proses verifikasi dan penyebarluasan data yang telah dihimpun.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















