“Terima kasih dan puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kelancaran jalannya rapat ini. Saya mengapresiasi pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kalbar yang telah membahas Raperda ini hingga mencapai tahap persetujuan bersama,” ucap Krisantus dalam sambutannya.
Proses Administrasi Lanjutan
Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalbar terhadap Raperda Jamkrida Kalbar ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi operasional perusahaan ke depan.
Krisantus menegaskan bahwa setelah penetapan ini, tahapan selanjutnya adalah proses administrasi dan pengundangan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Sekda Harisson Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Bahas Raperda Kebudayaan dan Jamkrida
Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merampungkan payung hukum ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi iklim usaha dan akses permodalan bagi UMKM di Kalimantan Barat melalui penjaminan kredit yang lebih optimal.
(*Red)





















