Faktakalbar.id, SURABAYA – Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) memusatkan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dalam momen tersebut, Ketua Umum GN-PK, Adi Warman, menyampaikan pesan tegas mengenai bahaya laten korupsi yang merusak sendi kehidupan berbangsa.
Baca Juga: Dari Bagi Bunga hingga Turnamen Biliar, Cara Unik GN-PK Peringati Hari Antikorupsi di Jatim
Adi Warman menekankan bahwa korupsi tidak boleh hanya dipandang sebagai pelanggaran hukum semata, melainkan sebuah kejahatan yang mencederai kepercayaan publik.
“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan moral terhadap rakyat. Karena itu, gerakan antikorupsi harus hidup di tengah masyarakat, tidak hanya di ruang-ruang penegakan hukum,” ujar Adi Warman dalam keterangan persnya, Selasa (9/12/2025).
Menurut Adi, pemberantasan korupsi memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, tidak hanya aparat penegak hukum.
Ia mendorong agar nilai-nilai integritas ditanamkan menjadi budaya nyata dalam kehidupan sehari-hari.















