“Ya, kita sedang kerjasama dengan pihak Kementerian Kehutanan ya, untuk mengecek dokumen-dokumen yang mereka miliki, disampaikan kepada kita. Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak,” kata Irjen Helfi Assegaf, Senin (8/12/2025).
Kapolda meminta masyarakat dan media untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.
Baca Juga: Kemenhut Bantah Isu Pembalakan Liar Terkait Kayu Gelondongan di Banjir Sumut
Ia berjanji akan menyampaikan hasil temuan secara transparan.
“Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Mohon waktunya,” pungkasnya.
Hingga saat ini, proses penanganan muatan dan penyelidikan legalitas kayu masih terus berlangsung di lokasi kejadian maupun di tingkat penyidikan kepolisian.
(*Red)
















