Tronton Nekat Masuk Gang, Warga Pontianak Barat Ngamuk Tolak Proyek Tower

Personel Tim Enggang Resta dan Enggang Barat Polresta Pontianak saat melakukan mediasi antara warga dan pekerja proyek terkait protes pembangunan tower di Jalan Tabrani Ahmad, Rabu dini hari (3/12).
Personel Tim Enggang Resta dan Enggang Barat Polresta Pontianak saat melakukan mediasi antara warga dan pekerja proyek terkait protes pembangunan tower di Jalan Tabrani Ahmad, Rabu dini hari (3/12/2025). (Dok. Polresta Pontianak)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Suasana dini hari di kawasan Jalan Tabrani Ahmad, tepatnya di Gang Bersama 2, mendadak tegang pada Rabu (3/12/2025).

Ketenangan warga terusik oleh aktivitas proyek yang memicu protes keras hingga nyaris berujung bentrok.

Tim Enggang Resta bersama Enggang Barat Polresta Pontianak bergerak cepat ke lokasi untuk meredam keributan mulut yang terjadi antara warga setempat dengan pihak pekerja proyek.

Baca Juga: Resahkan Warga, 17 Motor Berknalpot Brong Diamankan Polresta Pontianak Saat Patroli Skala Besar

Insiden ini dipicu oleh akumulasi kekesalan warga terhadap protes pembangunan tower telekomunikasi di wilayah mereka. Warga menduga proyek tersebut berjalan tanpa persetujuan lingkungan yang sah.

Situasi semakin memanas ketika warga mendapati kendaraan alat berat jenis tronton nekat melintas masuk ke dalam gang yang sempit.

Hal ini dinilai membahayakan dan berpotensi merusak infrastruktur jalan lingkungan, sehingga memicu kemarahan masyarakat yang langsung menghadang aktivitas tersebut.

Mendapat laporan mengenai situasi yang memanas, personel kepolisian di bawah pimpinan Perwira Pengawas (Pawas), Iptu Sutarmo, segera tiba di lokasi. Petugas mendapati sejumlah warga tengah bersitegang dengan para pekerja proyek.

Untuk mencegah eskalasi konflik, Iptu Sutarmo langsung mengambil alih situasi dengan pendekatan persuasif.

“Kami segera mengambil langkah cepat dengan melakukan mediasi antara warga dan pihak pembangunan tower. Mediasi dilakukan secara humanis untuk meredam emosi serta mencegah terjadinya keributan yang lebih besar,” ujar Iptu Sutarmo di lokasi kejadian.

Dalam mediasi tersebut, petugas mendengarkan keluhan warga dan meminta pihak pekerja untuk menahan diri. Polisi juga memberikan imbauan agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan tetap menjaga kondusivitas lingkungan.