Faktakalbar.id, MATARAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram, Abdul Malik, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan simpang siur informasi yang beredar di publik.
Ia memberikan klarifikasi tegas terkait isu dugaan pemangkasan dana Pokir (Pokok-pokok Pikiran) sebesar Rp120 miliar.
Isu ini mencuat seiring dengan kabar kurang menggembirakan mengenai kondisi keuangan daerah, di mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram tahun 2026 diproyeksikan mengalami penurunan signifikan.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD NTB Resmi Ditahan Terkait Kasus Gratifikasi Dana Pokir
Malik menegaskan bahwa narasi mengenai pemotongan dana tersebut tidaklah tepat.
Menurutnya, tidak ada istilah pemangkasan maupun penambahan dalam konteks Pokir, karena Pokir sejatinya adalah usulan program aspirasi, bukan alokasi anggaran tunai yang bersifat tetap.
“Pokir itu tidak ada yang dipangkas dan tidak ada yang dilebihkan. Karena itu sifatnya usulan program dari dewan,” jelas Malik usai memimpin rapat paripurna, Senin (24/11/2025).
Politisi senior ini menuturkan bahwa dalam setiap pembahasan anggaran bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tidak pernah ada pembicaraan spesifik mengenai pemotongan nominal Pokir.
Para legislator di Kota Mataram, menurut Malik, sangat memahami kondisi fiskal daerah yang kini tengah menghadapi defisit cukup besar akibat merosotnya penerimaan daerah.
Oleh karena itu, skema yang dijalankan tetap berbasis pada prioritas kebutuhan masyarakat.
“Nanti skemanya tetap berupa usulan. Kita mendorong pemerintah memperhatikan pos-pos kebutuhan,” ujarnya.
Malik memberikan contoh konkret bentuk usulan dewan yang diperjuangkan. Usulan tersebut meliputi perbaikan sekolah di kawasan Cakranegara, penataan infrastruktur di Sekarbela, hingga penanganan masalah drainase di wilayah Ampenan yang kerap dikeluhkan warga.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id












