“Jangan sampai legislatif menentukan rekanan, mengatur proyek, atau mengelola anggaran. Serahkan itu kepada OPD. Itu adalah hak eksekutif. Jika tidak, ini bisa menjadi celah korupsi,” tegasnya.
Belajar dari Kasus Hukum
Sebagai peringatan, Tito menambahkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah beberapa kali membongkar kasus rasuah yang melibatkan anggota DPRD terkait dana Pokir.
Kasus-kasus besar di berbagai provinsi, seperti di Jawa Timur dan Jambi, harus menjadi pelajaran berharga bagi daerah lain.
Baca Juga: Kasus Uang Siluman Pokir: Kejati NTB Tetapkan IJU dan MNI Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
Pemerintah pusat memastikan tidak akan mentoleransi segala bentuk praktik penyimpangan anggaran daerah yang didorong oleh kepentingan individu atau kelompok politik semata.
“Pokir harus kembali ke semangat awal, yaitu untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tutup Tito mengakhiri arahannya.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















