Diperiksa KPK Terkait Kasus LPEI, Bupati Gunung Mas Pilih Irit Bicara

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong irit bicara usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi fasilitas kredit LPEI yang rugikan negara Rp11 T.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong irit bicara usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi fasilitas kredit LPEI yang rugikan negara Rp11 T. (Dok. Ist)

“Pemeriksaan berlangsung di Polda Kalteng atas nama JSM selaku Bupati Gunung Mas,” kata Budi Prasetyo, Selasa (25/11).

Budi menegaskan bahwa Jaya Samaya Monong dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur PT Sakti Mait Jaya Langit. Perusahaan ini tercatat masuk dalam klaster debitur LPEI yang sedang bermasalah.

Selain JSM, KPK juga memanggil tiga saksi lain dari kalangan pejabat daerah. Mereka adalah Harry Soetrisno (HS) yang menjabat Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas, AS selaku Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, serta LA yang merupakan salah satu pejabat di lingkup Pemprov Kalteng.

Baca Juga: BPKP Bantah Laporkan Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP ke KPK

Jejak Kasus Triliunan Rupiah

Kasus dugaan korupsi fasilitas kredit LPEI ini terus bergulir panas. Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 3 Maret 2025. Dua di antaranya berasal dari internal LPEI, yakni Dwi Wahyudi (Direktur Pelaksana I) dan Arif Setiawan (Direktur Pelaksana IV).

Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari pihak debitur PT Petro Energy, yaitu Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susi Mira Dewi Sugiarta.

Pengembangan kasus terus berlanjut hingga KPK menetapkan Hendarto sebagai tersangka pada 28 Agustus 2025. Hendarto terjerat dalam klaster debitur PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera yang bernaung di bawah grup PT Bara Jaya Utama.

Secara keseluruhan, KPK mencatat terdapat 15 debitur yang menerima fasilitas kredit bermasalah dari LPEI dalam perkara ini. Akibat praktik lancung tersebut, dugaan kerugian keuangan negara ditaksir mencapai lebih dari Rp11 triliun.

Baca Juga: Usut Korupsi Jalan 2015, KPK ‘Obok-obok’ Mempawah: Mantan Ketua DPRD hingga Swasta Diperiksa

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id