Bukan Hadiah, Inspektorat Warning Kelola Dana Hibah dan Bansos: Awas Celah Korupsi!

Inspektur Kota Pontianak Trisnawati memberikan arahan di atas podium saat membuka sosialisasi pengelolaan dana hibah dan bansos di Aula SSA. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Kesalahan verifikasi sekecil apa pun dapat berdampak besar. Kita harus mengawal ini bersama,” tambahnya.

Baca Juga: Hari Ke-11 Operasi Zebra Kapuas 2025, Kesadaran Tertib Berlalu Lintas di Pontianak Mulai Meningkat

Sebagai bentuk keseriusan, sosialisasi ini juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat.

Kehadiran BPK bertujuan memberikan pemahaman teknis mengenai standar tata kelola yang benar serta membedah contoh kasus agar tidak terulang di Pontianak.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025, yang menjadi tolak ukur komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi.

“Melalui pertemuan ini, Pemkot berharap distribusi hibah dan bansos tidak hanya terserap secara administrasi, tetapi benar-benar meninggalkan dampak yang dapat dirasakan masyarakat,” pungkas Trisnawati.

(Ra)