Faktakalbar.id, SANGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau dan Pemerintah Daerah akhirnya menyepakati besaran anggaran untuk tahun mendatang.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2025 yang digelar di Aula Kantor DPRD Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu (26/11/2025).
Baca Juga: Fokus Jalan Rusak hingga TPST, Ini Daftar Usulan Pembangunan Infrastruktur Sanggau ke Pusat
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Sanggau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2026, sekaligus pengambilan keputusan strategis untuk pembangunan daerah.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki, didampingi oleh dua unsur pimpinan lainnya, yakni Wakil Ketua DPRD Timotius Yance dan Robby Sugianto.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Sanggau Aswin Khatib, jajaran Forkopimda, anggota dewan, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Usai pelaksanaan rapat paripurna, Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, memberikan keterangan pers terkait postur anggaran yang telah disahkan.
Ia mengungkapkan bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2026 dipatok sebesar lebih dari Rp1,6 triliun.
Namun, Bupati memberikan catatan penting bahwa angka tersebut mengalami penyesuaian akibat kebijakan dari pemerintah pusat.
“Setelah dilakukan beberapa pengurangan dari transfer ke daerah yang seharusnya ke kita tapi tidak di turunkan, maka APBD tahun 2026 ini lebih berkurang,” kata Yohanes Ontot.
Menyikapi kondisi fiskal tersebut, Yohanes Ontot menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bersikap realistis dan bijak dalam membelanjakan anggaran.
Ia menekankan bahwa dengan ketersediaan APBD Kabupaten Sanggau yang ada, fokus utama akan diarahkan pada kegiatan-kegiatan yang bersifat krusial dan berdampak langsung pada pelayanan dasar masyarakat.
Ia juga mengisyaratkan adanya penundaan terhadap program-program yang dinilai terlalu ambisius namun belum mendesak.
















