-
Linsurman, mengalami luka tembak di bagian lutut (dengkul).
-
Edi Hermanto, tertembak di bagian paha.
-
Santo, mengalami luka tembak di rusuk bawah ketiak.
-
Suhardin, tertembak di bagian betis.
-
Buyung, mengalami luka di bagian dada.
Akar Konflik Agraria
Dodi menegaskan bahwa peristiwa penembakan ini tidak bisa dilepaskan dari akar konflik agraria yang tak kunjung usai antara petani Pino Raya dan PT ABS. Ia menyayangkan lambannya respons pemerintah dalam menyelesaikan sengketa ini.
“Yang dibiarkan berlangsung lama dan tidak diselesaikan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Daerah Bengkulu, baik gubernur maupun bupati, setidaknya tahun sejak 2012,” tuturnya.
Konflik ini bermula dari terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkulu Selatan Nomor 503/425 pada tahun 2012.
SK tersebut memberikan izin lokasi perkebunan kepada PT ABS seluas 2.950 hektare di Kecamatan Pino Raya, yang tumpang tindih dengan lahan garapan warga.
Baca Juga: Konflik Agraria Memanas, Petani Kalbar Desak Pemerintah Atasi Perampasan Lahan
Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Selatan dikabarkan telah menerima informasi mengenai insiden ini.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi terkait peristiwa tersebut.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















