Faktakalbar.id, NASIONAL – Kabar mengenai penerapan sistem gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026 kembali mencuat.
Namun, terjadi perbedaan sinyal antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pengusul dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku bendahara negara.
Meski Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, sebelumnya menyatakan harapan agar skema ini bisa berjalan tahun depan, pihak Kemenkeu justru mengaku belum mengetahui detail rencana tersebut.
Kemenkeu: Jangan Berandai-andai
Baca Juga: Tinggalkan Cara Lama! Ratusan ASN Ketapang Mulai Gunakan AI untuk Pangkas Birokrasi
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi yang melibatkan pihaknya terkait implementasi gaji tunggal di 2026.
Menurutnya, bola panas regulasi tersebut saat ini masih digodok di internal BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“(Penerapan gaji tunggal ASN di 2026) belum, saya belum tahu. (Progresnya) BKN sama Kemenpan-RB dulu, nanti semuanya kalau sudah selesai, baru ke Kemenkeu,” ujar Luky saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (24/11/2025).
Ketika dicecar mengenai kemungkinan anggaran negara siap menopang skema baru tersebut tahun depan, Luky memilih irit bicara.
Ia enggan berspekulasi sebelum ada konsep yang matang.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















