Faktakalbar.id, POHUWATO – Aparat kepolisian dari Polres Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aktivitas perusakan lingkungan.
Tiga orang warga yang kedapatan sedang melakukan aktivitas tambang emas ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) akhirnya tak berkutik saat diringkus petugas.
Penangkapan ini berlangsung cukup dramatis di lokasi pertambangan yang terletak di Dusun Hutino, Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, pada Kamis (20/11/2025) dini hari.
Baca Juga: Hutan Lindung Jadi Sarang Penambang Liar, 1.400 Titik PETI Terdeteksi di Gunung Halimun Salak
Ketiga pelaku tertangkap basah saat sedang asyik melakukan penggalian tanpa dokumen izin yang sah.
Pasca-penangkapan, Polres Pohuwato bergerak cepat memproses kasus ini. Wakapolres Pohuwato, Kompol Heny Mudji Rahaju, didampingi Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, memberikan keterangan resmi dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (21/11/2025).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa status hukum ketiga orang yang diamankan tersebut kini telah ditingkatkan.
“Untuk status dari ketiga orang yang telah diamankan, telah kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” tegas Kasat Reskrim AKP Khoirunnas.
Pengungkapan kasus tambang emas ilegal ini bermula dari peran aktif masyarakat. Warga sekitar merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di Desa Taluduyunu dan melaporkannya kepada polisi sekitar pukul 00.30 Wita.
Merespons laporan tersebut, personel piket Reskrim dan Resmob Polres Pohuwato segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi.
Setelah memastikan bahwa dugaan aktivitas PETI tersebut benar adanya, laporan langsung diteruskan kepada Kapolres Pohuwato.
Baca Juga: Resahkan Warga, Diduga Aktivitas PETI di Landak Cemari Irigasi dan Ancam Gagalkan Panen Warga
Atas perintah langsung Kapolres, tim gabungan dalam jumlah yang lebih besar bergerak menuju lokasi kejadian. Bahkan, Kapolres Pohuwato dikabarkan turun langsung memimpin operasi penindakan di tengah malam tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati para pelaku sedang bekerja. Polisi langsung memberikan imbauan tegas untuk menghentikan aktivitas dan mengamankan para pelaksana di lapangan.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















