Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan 67 jenis bantuan barang kepada masyarakat di Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
Langkah ini diambil agar kelompok masyarakat atau majelis tak perlu lagi repot mengumpulkan iuran untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan kegiatan mereka, Rabu (19/11/25).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut di Aula Kelurahan Sungai Beliung.
Bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 ini terdiri dari berbagai barang, mulai dari gerobak arko, ember, meja, hingga alat-alat edukasi.
Bahasan menegaskan bahwa mekanisme penyaluran dilakukan secara langsung berdasarkan kebutuhan riil yang diajukan masyarakat dan telah diverifikasi.
“Kita sengaja memberikan secara langsung sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi tidak perlu lagi, misalnya, ada majelis yang ingin membeli keperluan lalu harus iuran. Tidak perlu lagi. Tinggal disampaikan, insya Allah akan kita ikhtiarkan untuk diberikan bantuan, tentu dengan syarat majelis atau kegiatannya sudah berjalan dan datanya sudah diverifikasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bahasan berpesan agar fasilitas yang diberikan dapat dijaga dengan baik.
















