Cek Rincian! Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Rp21.000, Buyback Ikut Naik

Harga Emas Antam Naik Rp21 Ribu Hari Ini, Cek Rinciannya
ILUSTRASI EMAS. (dok. BRI)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Harga Emas Antam Hari Ini terpantau mengalami kenaikan signifikan.

Melalui laman resmi Logam Mulia, dilaporkan bahwa harga emas pada Rabu (19/11) melonjak sebesar Rp21.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas berada di angka Rp2.322.000 per gram. Kini, harga terbaru tercatat menjadi Rp2.343.000 per gram. Kenaikan ini tentu menarik perhatian para investor emas.

Tidak hanya harga jual, Harga Buyback Emas (harga jual kembali) juga turut terkerek naik. Harga buyback kini berada di angka Rp2.204.000 per gram.

Angka ini juga menunjukkan peningkatan yang solid. Perlu diketahui, emas Antam tersedia mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

Informasi ini sangat penting bagi Anda yang ingin bertransaksi emas.

Baca Juga: Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging

Mengenal Aturan Pajak dalam Transaksi Emas Antam

Setiap transaksi jual beli emas batangan di PT Antam Tbk, baik penjualan maupun pembelian kembali (buyback), akan dikenakan potongan pajak.

Peraturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penting untuk memahami aturan pajak ini sebelum Anda berinvestasi.

Ketentuan Pajak Jual Kembali (Buyback)

Saat menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, ada ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Ketentuan ini berlaku jika nominal transaksi melebihi Rp10 juta.

Berikut adalah rincian tarif PPh 22 untuk transaksi buyback:

  • 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

  • 3 persen untuk non-NPWP.

Perlu dicatat, PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang Anda terima.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id