Operasi Zebra Kapuas 2025 Dimulai, Pengendara di Kayong Utara Diminta Lebih Disiplin

"Operasi Zebra Kapuas 2025 resmi digelar di Kayong Utara mulai 18 November. Polisi fokus pada edukasi keselamatan dan pengecekan kelengkapan berkendara."
Operasi Zebra Kapuas 2025 resmi digelar di Kayong Utara mulai 18 November. Polisi fokus pada edukasi keselamatan dan pengecekan kelengkapan berkendara. (Dok. Polres Kayong Utara)

Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Mulai Selasa (18/11/2025), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kayong Utara resmi menggelar Operasi Zebra Kapuas 2025.

Operasi ini digelar di sejumlah titik di wilayah Sukadana dan sekitarnya dengan menyasar para pengguna jalan, mulai dari pengendara roda dua, roda empat, hingga pengemudi truk angkutan hasil bumi.

Berbeda dengan razia pada umumnya yang identik dengan penindakan tilang langsung, pendekatan kali ini lebih menekankan pada aspek edukasi (preemtif) dan pencegahan (preventif).

Petugas di lapangan terlihat lebih banyak memberikan teguran lisan dan membagikan informasi terkait aturan keselamatan berkendara kepada warga yang melintas.

Baca Juga: Bupati Kayong Utara: Suksesnya Pembangunan Daerah Perlu Peran Strategis TP-PKK

Kasatlantas Polres Kayong Utara, Adi Prabowo, menjelaskan bahwa tujuan utama operasi ini adalah menekan angka kecelakaan yang sering kali berawal dari pelanggaran kecil.

“Fokus kami adalah membangun kesadaran. Kami mengingatkan warga bahwa keluarga menunggu di rumah, jadi keselamatan diri dan orang lain harus diutamakan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan berkendara standar seperti penggunaan helm SNI, sabuk pengaman, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

Para sopir truk pengangkut hasil bumi juga menjadi perhatian khusus agar tidak membawa muatan berlebih (over dimention over load) yang membahayakan pengguna jalan lain.

Selain soal ketertiban lalu lintas, masyarakat Kayong Utara juga diinformasikan mengenai akses layanan darurat.

Jika menemui gangguan keamanan atau situasi darurat di jalan raya, warga dapat langsung menghubungi layanan bebas pulsa 110.

Layanan ini aktif 24 jam untuk merespons laporan masyarakat dengan cepat.

Dengan dimulainya operasi ini, masyarakat diimbau untuk memeriksa kembali kondisi kendaraan dan kelengkapan administrasi sebelum bepergian demi kelancaran dan keselamatan bersama.

Baca Juga: Operasi Zebra 2025: Polres Kayong Utara Sasar Pelajar SMPN 03 Sukadana untuk Edukasi Lalu Lintas

(*Mira)