“Melalui mekanisme ini, inovasi dalam fase pemulihan dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi wilayah-wilayah, khususnya desa, yang terdampak bencana.” tulis BNPB.
Pilot Project 10 Desa Tangguh
Sebagai langkah awal, BNPB dan PNM akan berfokus pada pemetaan 10 desa yang terdampak bencana.
Desa-desa ini akan dijadikan sebagai lokasi percontohan (pilot project) untuk implementasi kerja sama kedua belah pihak.
Pemilihan desa tersebut tidak dilakukan secara acak. Ada dua parameter utama yang harus dipenuhi. Pertama, desa tersebut harus sudah dikategorikan sebagai Desa Tangguh Bencana (Destana). Kedua, desa tersebut harus telah memiliki Koperasi Desa Merah Putih.
Saat ini, tim teknis dari BNPB dan PNM tengah membahas tahapan penyusunan nota kesepahaman (MoU).
Baca Juga: Update Bencana BNPB: Banjir, Longsor, dan Angin Kencang Landa NTB, Jatim, Jabar, dan Malut
Nota ini nantinya akan dielaborasi secara lebih teknis ke dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar kerja sama yang terjalin bisa lebih operasional dan mengikat secara hukum.
Pertemuan ini dikoordinasikan oleh Unsur Pengarah BNPB, Ary Laksmana Widjaja, serta dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Pemulihan Sosial, Ekonomi dan Sumber Daya Alam, serta Biro Hukum, Organisasi dan Kerja Sama BNPB.
(*Red)
















