TKD Kalbar Turun Rp522 M, Sekda Harisson: Imbas Temuan BPKP dan Program Pusat

Sekda Kalbar, Harisson, sedang memberikan arahan kepada jajaran perangkat daerah terkait efisiensi anggaran dalam Sosialisasi Permendagri. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Sekda Kalbar, Harisson, sedang memberikan arahan kepada jajaran perangkat daerah terkait efisiensi anggaran dalam Sosialisasi Permendagri. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mengimbau seluruh jajaran perangkat daerah untuk mulai melakukan efisiensi anggaran, antara lain melalui penghematan penggunaan kertas dan listrik.

Imbauan ini menyusul proyeksi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Kalimantan Barat yang mengalami penurunan sebesar Rp522 miliar, Senin (17/11/25).

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Sekda dan Dirut RSUD Ponorogo, 2 Mobil Mewah dan 25 Sepeda Disita

Menurut Harisson, kondisi serupa juga dialami oleh pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam penyusunan anggaran tahun 2026.

Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026, di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (12/11/25) lalu.

“Permasalahan ini menjadi pukulan bagi kita semua. Ada dua penyebab utama, pertama, temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kebocoran dana daerah yang mencapai sekitar 30 persen. Kedua, adanya sejumlah program nasional Presiden Prabowo yang langsung dilaksanakan oleh pemerintah pusat,” ujar Harisson.

Harisson menjelaskan salah satu program nasional yang dimaksud adalah Program Sekolah Rakyat (SR).

Pemerintah Provinsi Kalbar bersama Pemerintah Kota Pontianak dan Kota Singkawang telah mengusulkan lahan masing-masing seluas 8 hektare untuk pembangunan tiga Sekolah Rakyat, dengan dukungan dana total mencapai Rp740 miliar.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id