Meta Umumkan Fitur Obrolan Pihak Ketiga WhatsApp untuk Penuhi Aturan UE

6 Cara Mengatasi WhatsApp Lemot di HP Lama Agar Lancar
Ilustrasi logo WhatsApp yang akan terhubung dengan aplikasi perpesanan pihak ketiga di Uni Eropa, sebagai bagian dari kepatuhan terhadap Digital Markets Act (DMA). (Dok. Ist)

“Kemitraannya dengan kedua layanan ini (BirdyChat dan Haiket) merupakan hasil kerja sama yang sudah dijalaninya selama lebih dari tiga tahun dengan Komisi Eropa untuk membangun solusi obrolan pihak ketiga yang memenuhi persyaratan DMA, sekaligus menjaga privasi dan keamanan pengguna semaksimal mungkin,” ungkap Meta.

Dalam penerapannya, Meta mengungkap akan berpegang pada tiga prinsip penting.

“Melindungi keamanan dan privasi pengguna, pengalaman yang jelas dan sederhana serta ketersediaan untuk pengguna Eropa.”

Fitur obrolan pihak ketiga ini akan tersedia bagi pengguna Android dan iOS. Setelah mulai diluncurkan, pengguna akan melihat pemberitahuan khusus di tab Pengaturan di WhatsApp mereka.

Pemberitahuan itu akan menjelaskan cara ikut serta untuk mengaktifkan koneksi dengan aplikasi pihak ketiga.

Setelah pengguna berlangganan atau mengaktifkan fitur ini, mereka dapat berbagi teks, pesan suara, gambar, video, dan berbagai berkas melalui obrolan pihak ketiga tersebut.

Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp: Buka Cadangan Obrolan Terenkripsi Kini Bisa Pakai Passkey

Meta juga menegaskan bahwa fitur obrolan pihak ketiga WhatsApp ini bersifat opsional.

“Terhubung dengan orang-orang di aplikasi perpesanan lain bersifat opsional, dan fitur ini dapat diaktifkan atau dinonaktifkan oleh pengguna WhatsApp kapan saja,” jelas Meta.

Terkait keamanan, Meta menyatakan bahwa mereka mengembangkan interoperabilitas pihak ketiga ini dengan upaya mempertahankan enkripsi ujung ke ujung (E2EE) dan jaminan privasi lainnya “sejauh masih memungkinkan.”

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id