Meta Umumkan Fitur Obrolan Pihak Ketiga WhatsApp untuk Penuhi Aturan UE

6 Cara Mengatasi WhatsApp Lemot di HP Lama Agar Lancar
Ilustrasi logo WhatsApp yang akan terhubung dengan aplikasi perpesanan pihak ketiga di Uni Eropa, sebagai bagian dari kepatuhan terhadap Digital Markets Act (DMA). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Meta telah mengumumkan kehadiran fitur obrolan pihak ketiga WhatsApp yang akan diluncurkan khusus untuk pengguna di Uni Eropa (UE).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari kepatuhan perusahaan terhadap persyaratan interoperabilitas yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) blok tersebut.

Baca Juga: Cara Instal Aplikasi WhatsApp di Apple Watch: Akses Chat dan Balas Pesan Tanpa iPhone

Dilansir dari GSM Arena pada Minggu (16/11/2025), fitur ini pada dasarnya mewajibkan Meta untuk memberikan opsi kepada pengguna WhatsApp di Eropa agar dapat terhubung dan berkomunikasi dengan orang-orang yang menggunakan layanan pesan pihak ketiga, yang aplikasinya juga dapat dioperasikan.

WhatsApp dijadwalkan akan meluncurkan fitur baru ini di kawasan Eropa dalam beberapa bulan mendatang.

Nantinya, pengguna WhatsApp dapat mengobrol langsung dengan pengguna aplikasi perpesanan lain, seperti BirdyChat dan Haiket, langsung dari dalam aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: WhatsApp Luncurkan Peringatan Anti-Scam Saat Screen Share Panggilan Video Tak Dikenal

Meta menyatakan bahwa pengembangan fitur ini bukanlah langkah instan. Perusahaan menegaskan bahwa kemitraan ini adalah hasil kerja sama panjang dengan regulator setempat.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id