Brimob Polda Sumut Bakar 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

Personel Brimob Polda Sumut saat melakukan pemusnahan barang bukti tanaman ganja di perbukitan Tor Sihite, Mandailing Natal.
Personel Brimob Polda Sumut saat melakukan pemusnahan barang bukti tanaman ganja di perbukitan Tor Sihite, Mandailing Natal. (Dok. Ist)

Tim kemudian dilanjutkan dengan perjalanan darat menuju titik lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan akhirnya tiba di lokasi ladang ganja yang tersembunyi di area perbukitan terpencil tersebut.

“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,” tutur Zaenal.

Ia mengatakan, tanaman ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu diperkirakan tingginya bervariasi antara satu sampai dua meter.

Baca Juga: Berladang Ganja di Rumah, Tak Berkutik Disergap Ditnarkoba Polda

Atas temuan ini, Polda Sumut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

(*Red)