Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Baca Juga: KPK Tangkap Gubernur Papua !
Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023. Penyidikan terhadap saksi RS ini diduga kuat untuk melengkapi berkas tersangka Dius Enumbi sekaligus menelusuri aliran dana hasil korupsi tersebut.
(*Red)
















