Respon Keresahan Warga, Patroli Skala Besar Polresta Pontianak Amankan 49 Motor Knalpot Brong

Tumpukan knalpot brong yang disita dalam patroli skala besar, Sabtu (8/11/2025). (Dok. Ist)
Tumpukan knalpot brong. (Dok. Ist)

Dari hasil penyisiran, petugas mendapati puluhan remaja yang diduga bersiap melakukan balap liar serta kedapatan menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar.

“Kami berhasil mengamankan 49 unit kendaraan bermotor beserta para pengendaranya. Sebagian besar masih berstatus pelajar dan menggunakan knalpot brong serta kendaraan tidak standar,” jelas Kompol Joko.

Selain tidak memenuhi standar teknis, banyak di antara para pengendara tersebut yang tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap, tidak membawa SIM, bahkan berkendara tanpa kaca spion.

Baca Juga: Respon Keluhan Warga Soal Suara Bising, Polsek Meliau Gencarkan Razia Knalpot Brong

Sebagai langkah penegakan hukum sekaligus pembinaan, Polresta Pontianak memanggil orang tua para remaja tersebut. Mereka diminta untuk melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Upaya yang kami lakukan masih bersifat preemtif dan preventif, dengan melibatkan orang tua. Sebagian besar anak-anak ini belum layak berkendara di jalan umum,” tambah Kompol Joko.

(*Red)