Dugaan Gudang CPO Ilegal Beroperasi di Jalan Kebangkitan Nasional, Siantan Hilir Pontianak Utara

"CPO-Ilegal-Pontianak"
Investigasi ungkap Gudang CPO Ilegal Pontianak Utara beroperasi tanpa izin resmi di Jalan Kebangkitan Nasional. (Dok. RN/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Aktivitas bongkar muat minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di sebuah gudang di Jalan Kebangkitan Nasional, Siantan Hilir, Pontianak Utara, memicu dugaan kuat adanya praktik ilegal. Gudang tersebut diyakini beroperasi tanpa izin resmi, mencoreng citra industri di Kalimantan Barat.

Tim Fakta Kalbar melakukan investigasi di lapangan, Senin (10/11/2025) dan menemukan sejumlah kejanggalan. Di area tersebut, tidak tampak adanya papan nama perusahaan, izin usaha, atau tanda legalitas apapun.

Selain itu, bau menyengat khas CPO tercium kuat dari luar pagar, menandakan aktivitas penyimpanan komoditas dalam jumlah besar yang berlangsung secara tertutup.

Ketika Tim Fakta Kalbar mencoba meminta keterangan, seorang pria yang mengaku sebagai pekerja berinisial (WY) mengatakan bahwa pemilik gudang berinisial (GI) sedang tidak berada di tempat.

“GI (menyebut nama lengkap) nggak di sini, Bang. Lagi berangkat ke luar kota. Yang kerja bongkar muat tadi itu kawan-kawan aja,” ujar (WY) kepada Tim Fakta Kalbar.

Baca Juga: HR CPO Naik 0,14 Dolar, Kemendag Sebut Ada Ekspektasi Peningkatan Permintaan