Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, memaparkan progres Indeks Pencegahan Korupsi (MCSP) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pemantauan bersama KPK RI.
Terungkap, nilai MCSP terverifikasi Kayong Utara saat ini masih berada di angka 47,4, Sabtu (8/11/25).
Rakor tersebut diikuti Sekda secara virtual bersama Ketua Tim Satgas 3.3 Direktorat Korsup Wilayah III KPK RI dari Ruang Rapat Bupati, Sukadana, Kamis (6/11/25).
Turut mendampingi Sekda Erwin, Inspektorat serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















