Presiden Prabowo Beri Waktu 3 Bulan Komisi Reformasi Polri untuk Laporan Awal

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, saat memberikan keterangan pers usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). (Dok. Setneg)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, saat memberikan keterangan pers usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). (Dok. Setneg)

Jimly menjelaskan, Presiden Prabowo telah memberikan arahan yang jelas mengenai target dan harapan dari tim ini.

“Bapak Presiden memberi pengarahan tentang apa saja yang diharapkan untuk dilakukan, dipersiapkan oleh tim ini dan nanti secara periodik akan dilaporkan kepada Presiden untuk diambil keputusan. Tentu kami akan mengadakan rapat dulu intern, dan insyaallah hari Senin jam 1 kami akan mengadakan rapat pertama di Kantor Polri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jimly menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberi arahan agar reformasi kepolisian tidak hanya dipahami sebagai pembenahan internal Polri semata.

Baca Juga: Mahfud MD Soroti Budaya Buruk Polri, Siap Gabung Komite Reformasi Bentukan Prabowo

Arahan tersebut juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kelembagaan negara pascareformasi.

Pembentukan komisi ini, kata Jimly, merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang puncaknya terjadi pada Agustus lalu.

“Nah salah satunya adalah kepolisian, sesuai dengan aspirasi yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat, terutama puncaknya pada bulan Agustus yang lalu dan juga disuarakan oleh tokoh-tokoh bangsa ialah gerakan nurani bangsa yang mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk dibentuk tim,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa proses kerja tim ini sama pentingnya dengan hasil akhir.

“Mudah-mudahan tim ini nanti bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. Tentu bukan hanya hasilnya yang diperlukan, tapi juga proses bagaimana rekomendasi kebijakan yang perlu direformasi itu nanti diperoleh bagaimana caranya,” tambahnya.

Menurut Jimly, Presiden Prabowo turut mengarahkan agar komisi bekerja secara terbuka dan mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan.

Baca Juga: Gebrakan Reformasi Polri: Prabowo Tunjuk 10 Tokoh, Termasuk Kabinet dan Kapolri

Komisi ini juga akan bersinergi dengan tim internal yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Antartim ini dengan tim yang sudah dibentuk oleh Bapak Kapolri mudah-mudahan ini saling menunjang. Dan tim yang ada di internal Polri kita anggap sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif Pak Kapolri menanggapi aspirasi segera, tanda kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka, untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki,” tandasnya.

(*Red)