Presiden Prabowo Beri Waktu 3 Bulan Komisi Reformasi Polri untuk Laporan Awal

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, saat memberikan keterangan pers usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). (Dok. Setneg)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, saat memberikan keterangan pers usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). (Dok. Setneg)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025).

Dalam keterangannya usai pelantikan, Jimly Asshiddiqie, yang ditunjuk sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, menegaskan bahwa komisi akan segera mulai bekerja secara efektif dan terbuka.

Baca Juga: Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua, Mahfud MD Anggota

Tugas utamanya adalah merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat reformasi di tubuh Polri.