KPK Benarkan Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT

"KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Riau dan menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan statusnya."
KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Riau dan menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan statusnya. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau pada Senin (03/11/2025).

Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid),” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Senin.

Meski demikian, Fitroh belum merinci lebih lanjut mengenai detail kasus korupsi yang membuat Abdul Wahid terjaring OTT.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.

Sebagai informasi, Abdul Wahid merupakan seorang politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ia terpilih sebagai Gubernur Riau melalui Pilkada 2024.