Faktakalbar.id, JAKARTA – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendorong perbaikan total atas sistem pasar penjualan kredit keberlanjutan bagi petani sawit mandiri.
Pasalnya, petani yang telah menginvestasikan banyak biaya untuk mendapatkan sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) kini justru kesulitan merasakan manfaat ekonomi yang dijanjikan.
Baca Juga: Malaysia Dapat Tarif Sawit 0%, Pengamat: Ini yang Harus Dilakukan Indonesia
Ketua Umum SPKS, Sabarudin, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (2/11/2025), menyuarakan keprihatinan mendalam atas kendala yang dialami anggotanya.
“SPKS menyuarakan keprihatinan atas kendala yang dialami anggota dalam mengakses manfaat ekonomi dari sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil atau RSPO,” kata Sabarudin.
Menurutnya, meski petani sawit mandiri telah berhasil memperoleh sertifikat RSPO, mereka kesulitan dalam menjual kredit keberlanjutan (sustainability credits) mereka. Hal ini menghambat realisasi insentif yang seharusnya mereka terima.
Sabarudin membeberkan contoh nyata yang terjadi di Kalimantan Barat. Sebuah koperasi anggota SPKS yang telah patuh pada standar RSPO, nyatanya tidak bisa menjual kredit mereka sama sekali.
“Sebagai contoh, Koperasi Produsen Perkebunan Persada Engkersik Lestari di Kalimantan Barat anggota dari SPKS, yang telah bersertifikasi RSPO sejak 2024, meski berstatus pembeli kredit RSPO tapi belum dapat menjual kredit yang dimilikinya sampai dengan berakhirnya masa sertifikatnya,” ujarnya.
Padahal, lanjutnya, petani telah berinvestasi sumber daya dan biaya yang cukup besar untuk bisa mencapai standar keberlanjutan yang ditetapkan RSPO.
“Kami merasa kecewa ketika upaya tersebut tidak dapat ditindaklanjuti dengan manfaat ekonomi yang dijanjikan melalui penjualan kredit,” tegas Sabarudin.
Hal ini, menurutnya, menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas sistem kredit RSPO seperti yang selama ini dipromosikan.













