Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023.
Setelah terakhir kali memanggil saksi pada 30 September 2025, hari ini, Kamis (23/10/2025), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi baru.
Baca Juga: Usai Tes DNA, Lisa Mariana Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Bank BJB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemanggilan tersebut. Saksi yang diperiksa adalah AR, selaku Direktur PT Antedja Muliatama.
“Pemeriksaan atas nama AR selaku Direktur PT Antedja Muliatama,” ujar Budi Prasetyo seperti dilansir Antara, Kamis (23/10/2025).
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap saksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam kasus korupsi Bank BJB ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025.
Para tersangka tersebut adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
















