PETI Semerangkai Kebal Hukum, Polres Sanggau Harus Tangkap Pelaku Utama Jika Tak Mau Dituding Membekingi

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan lanting di aliran Sungai Kapuas, wilayah Semerangkai, Kabupaten Sanggau. (Dok. Faktakalbar.id)
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan lanting di aliran Sungai Kapuas, wilayah Semerangkai, Kabupaten Sanggau. (Dok. Faktakalbar.id)

Beberapa lanting diketahui tetap beroperasi dengan dukungan pasokan BBM bersubsidi dari pihak-pihak yang disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan aparat.

“Mereka beroperasi karena merasa aman. Katanya sudah ada yang atur di atas,” tutur Wawan.

Jika Polres Sanggau dinilai tidak mampu atau enggan bertindak, masyarakat berharap Polda Kalbar turun tangan langsung untuk menertibkan tambang ilegal tersebut.

Baca Juga: Respon Laporan Warga Terkait Aktivitas PETI di Suhaid, Polres Kapuas Hulu Jelaskan Sudah Ditindak Beberapa Hari Lalu

Harapan itu muncul karena situasi di lapangan sudah dianggap mengkhawatirkan, baik bagi lingkungan maupun wibawa hukum.

Aktivitas PETI di Kapuas, khususnya wilayah Sanggau, bukan hal baru. Praktik ini diduga berjalan dengan sistem setoran rutin kepada oknum aparat agar kegiatan tambang tidak diganggu.

Pola lama itu kini tampak kembali, meski Polda Kalbar telah berulang kali menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.(red)