Tujuan utama dari penerbitan SKP ini adalah untuk menjamin mutu dan keamanan produk perikanan yang dihasilkan.
Baca Juga: DKP Kalbar Bina Pengolah Ikan di Kapuas Hulu Urus SKP untuk Jaminan Mutu
SKP menjadi syarat utama untuk ekspor ke berbagai negara, sekaligus memastikan produk yang beredar di pasar domestik aman dan berkualitas untuk dikonsumsi.
(ra)










