Faktakalbar.id, PONTIANAK – Bidang Pengolahan dan Pemasaran Produk Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalbar melaksanakan kegiatan Pra-Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) di Unit Pengolahan Ikan (UPI) PT. Pulaumas Khatulistiwa, Pontianak Utara, Selasa (14/10/25).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi usaha di unit pengolahan tersebut guna memastikan kesesuaiannya dengan standar usaha yang berlaku.
Baca Juga: DKP Kalbar Verifikasi Puluhan Kapal Nelayan di Kota Singkawang
SKP merupakan sertifikat yang diberikan kepada UPI yang telah terbukti menerapkan praktik pengolahan yang baik atau Good Manufacturing Practices (GMP) serta Standard Sanitation Operating Procedure (SSOP).
Tujuan utama dari penerbitan SKP ini adalah untuk menjamin mutu dan keamanan produk perikanan yang dihasilkan.
Baca Juga: DKP Kalbar Bina Pengolah Ikan di Kapuas Hulu Urus SKP untuk Jaminan Mutu
SKP menjadi syarat utama untuk ekspor ke berbagai negara, sekaligus memastikan produk yang beredar di pasar domestik aman dan berkualitas untuk dikonsumsi.
(ra)










