Faktakalbar.id, PONTIANAK – Bidang Pengolahan dan Pemasaran Produk Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalbar melaksanakan kegiatan Pra-Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) di Unit Pengolahan Ikan (UPI) PT. Pulaumas Khatulistiwa, Pontianak Utara, Selasa (14/10/25).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi usaha di unit pengolahan tersebut guna memastikan kesesuaiannya dengan standar usaha yang berlaku.
Baca Juga: DKP Kalbar Verifikasi Puluhan Kapal Nelayan di Kota Singkawang
SKP merupakan sertifikat yang diberikan kepada UPI yang telah terbukti menerapkan praktik pengolahan yang baik atau Good Manufacturing Practices (GMP) serta Standard Sanitation Operating Procedure (SSOP).
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id










