Faktakalbar.id, MELAWI – Sebuah ironi terjadi di Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi.
Bangunan milik pemerintah yang seharusnya melayani kesehatan masyarakat, kini justru diduga kuat menjadi sarang logistik untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Berdasarkan investigasi media pada Jumat, (17/10//2025), bangunan bekas Puskesmas Nanga Ella Hilir yang terbengkalai telah berubah wujud.
Di lokasi yang semestinya steril, kini ditemukan tumpukan jeriken, drum-drum besar, dan berbagai peralatan lain yang identik dengan operasional tambang emas ilegal.
Baca Juga: Oknum MG Ditangkap Di Asrama Polisi Dengan Setengah Kilogram Sabu, Diduga Kuat Sopir Kapolres Melawi
Kondisi ini mengonfirmasi kecurigaan warga sekitar yang telah lama mengamati aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menurut seorang warga yang meminta anonimitas, bangunan itu sudah lama tidak difungsikan oleh pemerintah dan belakangan dimanfaatkan oleh seorang oknum pengusaha berinisial H.AW.
“Kami sering melihat mobil bak terbuka datang membawa jeriken dan drum ke bangunan itu. Dulu kan Puskesmas, sekarang jadi gudang,” ungkapnya.
Temuan ini secara telak menyoroti lemahnya pengawasan aset negara di daerah.
Fasilitas yang dibangun dari uang rakyat tidak hanya dibiarkan mangkrak, tetapi juga disalahgunakan untuk kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan.
Aktivitas ilegal yang berlindung di balik aset pemerintah ini menimbulkan kerugian ganda: negara kehilangan fungsi asetnya, sementara praktik PETI terus berjalan tanpa tersentuh.
Aparat penegak hukum di Kabupaten Melawi didesak untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan ini.
Penindakan tegas terhadap oknum H.AW dan siapa pun yang terlibat menjadi pertaruhan wibawa pemerintah dan supremasi hukum di wilayah tersebut.
Baca Juga: Angka Stunting Kalbar Justru Naik Jadi 26,8 Persen, Melawi Catatkan Angka Tertinggi
(*Mira)
















