Faktakalbar.id, LIFESTYLE – PT Pertamina (Persero) secara tegas menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah untuk mewajibkan campuran 10% etanol pada bahan bakar minyak (BBM), atau yang dikenal sebagai program E10.
Keputusan ini datang setelah adanya arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi ketergantungan impor dan mendorong penggunaan energi yang lebih bersih.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa perseroan akan patuh dan mendukung penuh arahan pemerintah terkait implementasi E10.
“Kami akan dukung arahan pemerintah,” kata Simon saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (17/10).
Baca Juga: Pemerintah Genjot Mandatori Bensin Etanol E10, Industri Siap Dukung Asal Ada Insentif
Simon menambahkan, penggunaan etanol sebagai campuran BBM bukanlah hal baru di dunia.
Ia mencontohkan Brasil yang telah sukses menerapkan kebijakan serupa, bahkan hingga kadar 100% (E100) di beberapa wilayahnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari inisiatif Pertamina untuk mempercepat transisi energi dan menekan emisi dari produk BBM.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















