Pemberitahuan Resmi Universitas Udayana Terkait Penanganan Insiden Mahasiswa FISIP

"Universitas Udayana merilis pemberitahuan resmi mengenai penanganan kasus perundungan yang terjadi di FISIP. Pihak kampus fokus pada sanksi bersifat pembinaan dan menggarisbawahi pentingnya kesehatan mental."
Universitas Udayana merilis pemberitahuan resmi mengenai penanganan kasus perundungan yang terjadi di FISIP. Pihak kampus fokus pada sanksi bersifat pembinaan dan menggarisbawahi pentingnya kesehatan mental. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Menyikapi insiden duka yang menimpa salah satu mahasiswa kami, TAS (22) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), serta laporan mengenai adanya tindakan perundungan, Universitas Udayana (Unud) telah mengambil langkah-langkah penanganan yang bersifat mendidik dan konstruktif.

Pihak universitas telah memproses laporan tersebut dan memutuskan untuk memberikan sanksi pembinaan kepada mahasiswa yang terlibat.

Sanksi ini berupa pengurangan nilai soft skill selama satu semester, yang bertujuan sebagai momen pembelajaran dan refleksi, bukan sebagai bentuk hukuman semata.

Keputusan ini disampaikan oleh I Made Anom Wiranata setelah menggelar sidang organisasi mahasiswa (ormawa) pada Kamis, (16/10/2025).

Baca Juga: Buntut Kasus Bunuh Diri, Unud Sanksi Mahasiswa Pelaku Perundungan

“Sanksi ini bukanlah ekspresi kebencian kami sebagai seorang pimpinan. Kami ini seorang guru, seorang guru tugasnya adalah mendidik,” ujar Anom.

“Sehingga kami juga memberikan kesempatan kepada adik-adik untuk berubah,” sambungnya.

Langkah ini sejalan dengan fungsi universitas sebagai lembaga pendidikan.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id