Buntut Kasus Bunuh Diri, Unud Sanksi Mahasiswa Pelaku Perundungan

"Universitas Udayana memberikan sanksi pembinaan kepada mahasiswa pelaku perundungan terhadap TAS (22) yang meninggal akibat bunuh diri. Kasus ini menyoroti pentingnya isu kesehatan mental di lingkungan kampus."
Universitas Udayana memberikan sanksi pembinaan kepada mahasiswa pelaku perundungan terhadap TAS (22) yang meninggal akibat bunuh diri. Kasus ini menyoroti pentingnya isu kesehatan mental di lingkungan kampus. (Dok. Ist)

“Sehingga kami juga memberikan kesempatan kepada adik-adik untuk berubah,” sambungnya.

Sebelumnya, kasus meninggalnya TAS pada Rabu (15/10/2025) menyoroti isu kesehatan mental di kalangan mahasiswa.

Berdasarkan keterangan saksi dan informasi yang beredar, korban diketahui telah lama berjuang dengan tekanan mental.

Seorang petugas kebersihan menuturkan bahwa korban sering menunjukkan perilaku menyakiti diri sendiri, seperti membenturkan kepala ke tembok saat merasa tertekan.

Hal ini diperkuat oleh pesan yang tersebar di grup mahasiswa.

“Dia sering benturin kepala ke tembok kalau ada pendapat dia yang dianggap salah waktu diskusi sama dosen,” tulis pesan tersebut.

Diduga, korban juga pernah beberapa kali mencoba melakukan aksi nekat serupa sebelumnya.

Baca Juga: Disdik Jateng Kecam Keras SMK di Purworejo yang Paksa Siswa Mundur karena Tunggakan

(*Mira)