Buntut Kasus Bunuh Diri, Unud Sanksi Mahasiswa Pelaku Perundungan

"Universitas Udayana memberikan sanksi pembinaan kepada mahasiswa pelaku perundungan terhadap TAS (22) yang meninggal akibat bunuh diri. Kasus ini menyoroti pentingnya isu kesehatan mental di lingkungan kampus."
Universitas Udayana memberikan sanksi pembinaan kepada mahasiswa pelaku perundungan terhadap TAS (22) yang meninggal akibat bunuh diri. Kasus ini menyoroti pentingnya isu kesehatan mental di lingkungan kampus. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Universitas Udayana (Unud) mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi pendidikan kepada sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi perundungan terhadap TAS (22).

Sanksi ini diberikan sebagai buntut dari meninggalnya mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) tersebut setelah melompat dari gedung fakultas.

Aksi perundungan ini sebelumnya sempat beredar di media sosial, di mana beberapa mahasiswa dari fakultas yang berbeda diketahui melontarkan ejekan yang menyinggung fisik korban.

Tindakan tersebut memicu keprihatinan dan kecaman dari kalangan mahasiswa serta publik karena dinilai tidak berempati.

Baca Juga: Juara Kelas di Purworejo Terancam Dikeluarkan, Ibu Murid: Sekolah Minta Cari Pinjaman

Keputusan sanksi berupa pengurangan nilai soft skill selama satu semester ini diumumkan dalam sidang organisasi mahasiswa (ormawa) yang dipimpin oleh I Made Anom Wiranata pada Kamis (16/10/2025).

“Tadi saya sudah sampaikan kepada kaprodi. Saya akan menulis surat kepada yang bersangkutan agar diberikan sanksi pengurangan nilai softskill dan itu hanya terbatas pada satu semester,” ungkap Anom, dikutip dari siaran langsung Instagram @dpmfisipunud.

Anom menjelaskan bahwa setelah masa sanksi berakhir, mahasiswa yang bersangkutan dapat kembali mengikuti perkuliahan secara normal.

Ia juga menyarankan para pelaku untuk membuat surat pernyataan dan video klarifikasi sebagai bentuk permohonan maaf dan upaya memperbaiki keadaan.

“Membuat surat pernyataan, mengakui itu. Karena buktinya terlalu otentik ada screenshotnya. Untuk memperbaiki situasi. Surat pernyataan dan video klarifikasi permohonan maaf,” ujarnya.

Anom menekankan bahwa sanksi ini merupakan bagian dari proses pembinaan, bukan pembalasan.

“Sanksi ini bukanlah ekspresi kebencian kami sebagai seorang pimpinan. Kami ini seorang guru, seorang guru tugasnya adalah mendidik,” tegasnya.