Lingkaran Korupsi Emas Antam Terkuak, KPK Tetapkan Perusahaan Ini Tersangka

Tampak depan Gedung Merah Putih KPK, pusat penyidikan kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam PT Antam yang kini menjerat PT Loco Montardo sebagai tersangka korporasi. (Dok. KPK)
Gedung Merah Putih KPK. KPK tengah intensif memeriksa saksi-saksi termasuk Arief Rinaldi Norsan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang juga merupakan putra dari Ria Norsan terkait dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah di Polda Kalbar. (Dok. KPK)

SB dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penetapan tersangka terhadap korporasi ini menunjukkan keseriusan KPK untuk menindak tidak hanya pelaku perorangan, tetapi juga badan usaha yang terlibat dalam praktik korupsi.(ra)