Antam Diduga Untung Rp16,7 Miliar dari Korupsi Solar Pertamina

Gedung PT Antam Tbk. Nama BUMN pertambangan ini disebut menerima keuntungan Rp16,79 miliar dalam sidang dugaan korupsi penjualan solar oleh PT Pertamina Patra Niaga. (Dok. Ist)
Gedung PT Antam Tbk. Nama BUMN pertambangan ini disebut menerima keuntungan Rp16,79 miliar dalam sidang dugaan korupsi penjualan solar oleh PT Pertamina Patra Niaga. (Dok. Ist)

Terseretnya nama Antam dalam kasus ini menambah daftar panjang perkara hukum yang melibatkan perusahaan tersebut.

Sebelumnya, Antam juga terlibat dalam kasus korupsi emas ilegal seberat 109 ton periode 2010–2021 dan kasus rekayasa jual beli emas melawan pengusaha Budi Said.

Sebagai informasi, PT Antam saat ini dipimpin oleh Achmad Ardianto sebagai Direktur Utama dan Rauf Purnama sebagai Komisaris Utama.

Keduanya diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tahun yang berbeda.

(ra)