Opini  

Kayong Utara di Tengah Arus Pemangkasan Dana Pusat

Hanuri Sakarti, M.Pd (Praktisi Pendidikan di Ketapang, Kalimantan Barat) (Dok. faktakalbar.id)
Hanuri Sakarti, M.Pd (Praktisi Pendidikan di Ketapang, Kalimantan Barat) (Dok. faktakalbar.id)

Prinsip keadilan (adl) menjadi fondasi utama: yang lemah harus dilindungi, yang kekurangan harus dipenuhi kebutuhannya.

Keadilan dalam Islam bukanlah kesamaan mutlak, melainkan keseimbangan yang memperhitungkan kebutuhan dan kerentanan. Maka, ketika daerah tertinggal justru menerima beban pemangkasan lebih besar, di sanalah nilai keadilan mulai terlukai.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Wabup-Kapolres Kayong Utara Kompak Turun ke Ladang

Islam memandang bahwa kepemimpinan adalah amanah dan tanggung jawab moral, bukan semata kewenangan administratif. Setiap kebijakan yang menyangkut kehidupan rakyat harus diukur dengan timbangan maslahat dan mafsadat — apakah kebijakan itu membawa kemanfaatan bagi masyarakat atau justru menimbulkan kerusakan sosial.

Pemangkasan yang berujung pada terhambatnya pelayanan dasar berarti telah menyentuh batas yang seharusnya dihindari. Sebab, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik bukan sekadar program pembangunan, tetapi kebutuhan hidup yang dijamin oleh syariat.

Prinsip lain yang penting adalah keterbukaan dan akuntabilitas. Dalam pengelolaan keuangan publik, setiap perubahan kebijakan harus dapat dijelaskan secara jujur kepada masyarakat.

Mengapa dana dipangkas? Apa dampaknya bagi pelayanan? Bagaimana pemerintah akan mengatasinya? Ketika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu tidak jelas, publik akan kehilangan kepercayaan.

Dalam Islam, pemimpin adalah pelayan rakyat, dan setiap kebijakan publik harus berlandaskan pada asas kejujuran serta tanggung jawab di hadapan Allah dan manusia.

Namun tentu, mengkritik tanpa memberi jalan keluar hanyalah separuh tugas intelektual. Maka, yang dibutuhkan sekarang adalah kesadaran kolektif untuk berbenah. Pemerintah daerah perlu menyusun ulang prioritas dengan menempatkan layanan dasar di garis terdepan.

Pendidikan, kesehatan, jalan penghubung antarwilayah, dan pasokan air bersih adalah urat nadi kehidupan masyarakat — mereka tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi. Dalam situasi terbatas, belanja publik harus diarahkan secara selektif dan strategis, memastikan setiap rupiah benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Selain itu, transparansi dan partisipasi publik menjadi kunci. Pembahasan ulang anggaran seharusnya melibatkan berbagai elemen masyarakat: akademisi, tokoh lokal, pelaku usaha kecil, hingga komunitas desa.

Dengan partisipasi, pengambilan keputusan tidak akan sekadar bersifat administratif, tetapi berakar pada kebutuhan nyata warga. Ketika rakyat merasa dilibatkan, mereka tidak hanya menjadi penonton kebijakan, tetapi turut menjaga dan mengawasi jalannya pembangunan.

Pada akhirnya, pemangkasan dana transfer bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi ujian terhadap prinsip keadilan sosial.

Di balik setiap keputusan fiskal, ada kehidupan manusia yang bergantung padanya. Negara tidak boleh abai pada realitas ini. Sebab tugas pemerintahan bukan hanya menyeimbangkan angka dalam laporan keuangan, melainkan memastikan bahwa keadilan benar-benar hidup di tengah rakyatnya.

Kayong Utara mungkin kecil di mata peta nasional, tetapi setiap jengkal tanahnya menyimpan makna bagi bangsa ini. Menjaga agar daerah seperti ini tidak semakin tertinggal bukan semata tanggung jawab teknis, melainkan kewajiban moral.

Di sinilah keadilan harus ditegakkan, bukan hanya dalam rumus ekonomi, tetapi dalam kesungguhan hati memelihara martabat manusia.

Ketika sistem yang berjalan hari ini lebih condong pada logika keuntungan daripada nilai kemaslahatan, maka suara dari pinggiran perlu kembali diangkat — agar kita tak lupa, bahwa pembangunan sejati bukanlah tentang pertumbuhan angka, melainkan tentang terpenuhinya hak-hak manusia untuk hidup layak dan bermartabat.

Oleh: Hanuri Sakarti, M.Pd
(Praktisi Pendidikan di Ketapang, Kalimantan Barat)

*Disclaimer:
Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis. Isi, pandangan, dan substansi di dalamnya bukan merupakan tanggung jawab atau sikap resmi redaksi Faktakalbar.id.