OPINI – Ketika angka-angka dalam tabel APBN mengalami penyesuaian di sana-sini, dampaknya sering kali tak langsung terasa di ruang rapat kementerian, tetapi di jalan-jalan desa yang rusak, di ruang kelas dengan atap bocor, dan di puskesmas yang kekurangan obat.
Pemangkasan dana transfer ke daerah mungkin tampak seperti langkah teknokratis untuk menertibkan keuangan negara, tetapi bagi masyarakat di daerah seperti Kayong Utara, ia adalah realitas yang menyentuh nadi kehidupan sehari-hari.
Di daerah yang sebagian besar warganya menggantungkan hidup pada pertanian, perikanan, dan aktivitas ekonomi kecil, setiap rupiah dari pemerintah pusat berarti kesempatan bagi pembangunan yang tertunda dan harapan yang disimpan dalam diam.
Tahun 2025 menjadi tahun yang penuh ketidakpastian bagi Kalimantan Barat, termasuk Kayong Utara. Pemerintah pusat memutuskan melakukan efisiensi fiskal yang memangkas aliran dana transfer ke provinsi ini hingga mencapai Rp522 miliar untuk tahun anggaran 2026. (faktakalbar.id, 04/10/2025)
Baca Juga: Kayong Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Orang Asing
Kebijakan tersebut bukan tanpa efek domino. Kabupaten Kayong Utara yang menerima dana transfer sebesar sekitar Rp752 miliar di tahun 2025 kini menghadapi revisi anggaran yang menekan kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan. (berkatnewstv.com, 07/01/2025)
Pendapatan transfer yang semula menjadi tulang punggung APBD dipangkas sekitar enam persen, sementara pendapatan asli daerah nyaris tak beranjak.
Bagi daerah dengan basis ekonomi lemah, kebijakan semacam ini menjadi pukulan berat. Sebab, Kayong Utara bukan daerah industri dengan PAD besar; roda ekonominya masih bertumpu pada belanja pemerintah.
Ketika aliran dana dari pusat tersendat, denyut ekonomi lokal ikut melambat. Proyek perbaikan jalan ditunda, pembayaran kegiatan sosial tertunda, dan rencana pembangunan infrastruktur dasar direvisi ulang. Situasi ini mencerminkan betapa rapuhnya struktur fiskal daerah yang sangat tergantung pada pusat.
Dalam kacamata ekonomi modern, pemangkasan sering dibungkus dengan alasan efisiensi. Pemerintah pusat ingin mengendalikan defisit, menjaga stabilitas fiskal, dan mengalihkan anggaran ke sektor prioritas nasional. Secara makro, alasan ini terdengar logis. Namun di lapangan, yang terjadi sering kali berbeda.
Efisiensi dalam ukuran pusat bisa berarti pengorbanan di daerah. Ketika angka keseimbangan fiskal nasional membaik, di sisi lain warga di desa terpencil kehilangan akses terhadap jalan yang bisa mereka lalui untuk menjual hasil tani.
Baca Juga: Wagub Kalbar Ungkap Ada Ketidakadilan Pembangunan di Kayong Utara
Kapitalisme modern menempatkan efisiensi di atas keadilan. Ia mengukur segalanya dengan produktivitas dan pertumbuhan, bukan dengan kesejahteraan manusia.
Daerah yang mampu menghasilkan pendapatan besar dianggap layak mendapat perhatian lebih, sedangkan daerah dengan kemampuan fiskal kecil dianggap beban.
Dalam logika ini, wilayah seperti Kayong Utara terjebak dalam lingkaran tak berujung: sumber daya terbatas membuat pembangunan lambat, dan pembangunan yang lambat menjadikan daerah ini terus bergantung.
Ketika kebijakan nasional diatur berdasarkan prinsip efisiensi pasar, suara dari pinggiran mudah tenggelam di balik angka pertumbuhan ekonomi yang tampak gemilang di pusat.
Padahal, dalam pandangan Islam, pengelolaan sumber daya publik tidak boleh diserahkan pada logika untung rugi.
Negara memegang amanah untuk memastikan seluruh warganya memperoleh kesejahteraan yang layak, tanpa memandang kuat atau lemahnya kontribusi ekonomi mereka terhadap pendapatan nasional.
















