OPINI – Ketika angka-angka dalam tabel APBN mengalami penyesuaian di sana-sini, dampaknya sering kali tak langsung terasa di ruang rapat kementerian, tetapi di jalan-jalan desa yang rusak, di ruang kelas dengan atap bocor, dan di puskesmas yang kekurangan obat.
Pemangkasan dana transfer ke daerah mungkin tampak seperti langkah teknokratis untuk menertibkan keuangan negara, tetapi bagi masyarakat di daerah seperti Kayong Utara, ia adalah realitas yang menyentuh nadi kehidupan sehari-hari.
Di daerah yang sebagian besar warganya menggantungkan hidup pada pertanian, perikanan, dan aktivitas ekonomi kecil, setiap rupiah dari pemerintah pusat berarti kesempatan bagi pembangunan yang tertunda dan harapan yang disimpan dalam diam.
Tahun 2025 menjadi tahun yang penuh ketidakpastian bagi Kalimantan Barat, termasuk Kayong Utara. Pemerintah pusat memutuskan melakukan efisiensi fiskal yang memangkas aliran dana transfer ke provinsi ini hingga mencapai Rp522 miliar untuk tahun anggaran 2026. (faktakalbar.id, 04/10/2025)
Baca Juga: Kayong Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Orang Asing
Kebijakan tersebut bukan tanpa efek domino. Kabupaten Kayong Utara yang menerima dana transfer sebesar sekitar Rp752 miliar di tahun 2025 kini menghadapi revisi anggaran yang menekan kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan. (berkatnewstv.com, 07/01/2025)
Pendapatan transfer yang semula menjadi tulang punggung APBD dipangkas sekitar enam persen, sementara pendapatan asli daerah nyaris tak beranjak.
Bagi daerah dengan basis ekonomi lemah, kebijakan semacam ini menjadi pukulan berat. Sebab, Kayong Utara bukan daerah industri dengan PAD besar; roda ekonominya masih bertumpu pada belanja pemerintah.
Ketika aliran dana dari pusat tersendat, denyut ekonomi lokal ikut melambat. Proyek perbaikan jalan ditunda, pembayaran kegiatan sosial tertunda, dan rencana pembangunan infrastruktur dasar direvisi ulang. Situasi ini mencerminkan betapa rapuhnya struktur fiskal daerah yang sangat tergantung pada pusat.
Dalam kacamata ekonomi modern, pemangkasan sering dibungkus dengan alasan efisiensi. Pemerintah pusat ingin mengendalikan defisit, menjaga stabilitas fiskal, dan mengalihkan anggaran ke sektor prioritas nasional. Secara makro, alasan ini terdengar logis. Namun di lapangan, yang terjadi sering kali berbeda.
Efisiensi dalam ukuran pusat bisa berarti pengorbanan di daerah. Ketika angka keseimbangan fiskal nasional membaik, di sisi lain warga di desa terpencil kehilangan akses terhadap jalan yang bisa mereka lalui untuk menjual hasil tani.
Baca Juga: Wagub Kalbar Ungkap Ada Ketidakadilan Pembangunan di Kayong Utara
Kapitalisme modern menempatkan efisiensi di atas keadilan. Ia mengukur segalanya dengan produktivitas dan pertumbuhan, bukan dengan kesejahteraan manusia.
Daerah yang mampu menghasilkan pendapatan besar dianggap layak mendapat perhatian lebih, sedangkan daerah dengan kemampuan fiskal kecil dianggap beban.
Dalam logika ini, wilayah seperti Kayong Utara terjebak dalam lingkaran tak berujung: sumber daya terbatas membuat pembangunan lambat, dan pembangunan yang lambat menjadikan daerah ini terus bergantung.
Ketika kebijakan nasional diatur berdasarkan prinsip efisiensi pasar, suara dari pinggiran mudah tenggelam di balik angka pertumbuhan ekonomi yang tampak gemilang di pusat.
Padahal, dalam pandangan Islam, pengelolaan sumber daya publik tidak boleh diserahkan pada logika untung rugi.
Negara memegang amanah untuk memastikan seluruh warganya memperoleh kesejahteraan yang layak, tanpa memandang kuat atau lemahnya kontribusi ekonomi mereka terhadap pendapatan nasional.
Prinsip keadilan (adl) menjadi fondasi utama: yang lemah harus dilindungi, yang kekurangan harus dipenuhi kebutuhannya.
Keadilan dalam Islam bukanlah kesamaan mutlak, melainkan keseimbangan yang memperhitungkan kebutuhan dan kerentanan. Maka, ketika daerah tertinggal justru menerima beban pemangkasan lebih besar, di sanalah nilai keadilan mulai terlukai.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Wabup-Kapolres Kayong Utara Kompak Turun ke Ladang
Islam memandang bahwa kepemimpinan adalah amanah dan tanggung jawab moral, bukan semata kewenangan administratif. Setiap kebijakan yang menyangkut kehidupan rakyat harus diukur dengan timbangan maslahat dan mafsadat — apakah kebijakan itu membawa kemanfaatan bagi masyarakat atau justru menimbulkan kerusakan sosial.
Pemangkasan yang berujung pada terhambatnya pelayanan dasar berarti telah menyentuh batas yang seharusnya dihindari. Sebab, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik bukan sekadar program pembangunan, tetapi kebutuhan hidup yang dijamin oleh syariat.
Prinsip lain yang penting adalah keterbukaan dan akuntabilitas. Dalam pengelolaan keuangan publik, setiap perubahan kebijakan harus dapat dijelaskan secara jujur kepada masyarakat.
Mengapa dana dipangkas? Apa dampaknya bagi pelayanan? Bagaimana pemerintah akan mengatasinya? Ketika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu tidak jelas, publik akan kehilangan kepercayaan.
Dalam Islam, pemimpin adalah pelayan rakyat, dan setiap kebijakan publik harus berlandaskan pada asas kejujuran serta tanggung jawab di hadapan Allah dan manusia.
Namun tentu, mengkritik tanpa memberi jalan keluar hanyalah separuh tugas intelektual. Maka, yang dibutuhkan sekarang adalah kesadaran kolektif untuk berbenah. Pemerintah daerah perlu menyusun ulang prioritas dengan menempatkan layanan dasar di garis terdepan.
Pendidikan, kesehatan, jalan penghubung antarwilayah, dan pasokan air bersih adalah urat nadi kehidupan masyarakat — mereka tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi. Dalam situasi terbatas, belanja publik harus diarahkan secara selektif dan strategis, memastikan setiap rupiah benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Selain itu, transparansi dan partisipasi publik menjadi kunci. Pembahasan ulang anggaran seharusnya melibatkan berbagai elemen masyarakat: akademisi, tokoh lokal, pelaku usaha kecil, hingga komunitas desa.
Dengan partisipasi, pengambilan keputusan tidak akan sekadar bersifat administratif, tetapi berakar pada kebutuhan nyata warga. Ketika rakyat merasa dilibatkan, mereka tidak hanya menjadi penonton kebijakan, tetapi turut menjaga dan mengawasi jalannya pembangunan.
Pada akhirnya, pemangkasan dana transfer bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi ujian terhadap prinsip keadilan sosial.
Di balik setiap keputusan fiskal, ada kehidupan manusia yang bergantung padanya. Negara tidak boleh abai pada realitas ini. Sebab tugas pemerintahan bukan hanya menyeimbangkan angka dalam laporan keuangan, melainkan memastikan bahwa keadilan benar-benar hidup di tengah rakyatnya.
Kayong Utara mungkin kecil di mata peta nasional, tetapi setiap jengkal tanahnya menyimpan makna bagi bangsa ini. Menjaga agar daerah seperti ini tidak semakin tertinggal bukan semata tanggung jawab teknis, melainkan kewajiban moral.
Di sinilah keadilan harus ditegakkan, bukan hanya dalam rumus ekonomi, tetapi dalam kesungguhan hati memelihara martabat manusia.
Ketika sistem yang berjalan hari ini lebih condong pada logika keuntungan daripada nilai kemaslahatan, maka suara dari pinggiran perlu kembali diangkat — agar kita tak lupa, bahwa pembangunan sejati bukanlah tentang pertumbuhan angka, melainkan tentang terpenuhinya hak-hak manusia untuk hidup layak dan bermartabat.
Oleh: Hanuri Sakarti, M.Pd
(Praktisi Pendidikan di Ketapang, Kalimantan Barat)
*Disclaimer:
Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis. Isi, pandangan, dan substansi di dalamnya bukan merupakan tanggung jawab atau sikap resmi redaksi Faktakalbar.id.
















