Sambas  

Transmigrasi Perbatasan Sambas: Solusi Keamanan atau Masalah Sosial Baru?

Ilustrasi perkampungan transmigrasi (Dok. Ist)
Ilustrasi perkampungan transmigrasi (Dok. Ist)

Untuk wilayah Sambas, Kalimantan Barat, yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Kementrans bahkan telah menyiapkan dana APBN 2025 sebesar Rp5,15 miliar.

Baca Juga: Era Baru Transmigrasi: Menteri Iftitah Tegaskan Penempatan Wajib Atas Permintaan Pemda

Dana tersebut direncanakan untuk rehabilitasi sekolah dan perbaikan jalan, guna menopang kawasan transmigrasi Subah dan Gerbang Mas Perkasa yang sudah ada sejak 1982.

Pemerintah menjanjikan peningkatan ekonomi melalui komoditas unggulan daerah.

“Jeruk sambas sangat populer dan banyak dijual di Pontianak,” ungkap Viva Yoga.

Meski demikian, sorotan tajam justru tertuju pada masalah klasik yang diakui sendiri oleh Wamentrans, yakni legalitas lahan.

Persoalan Sertifikat Hak Milik (SHM) transmigran yang belum tuntas menjadi bukti bahwa program ini masih menyimpan potensi konflik.

“Masalah SHM ini kita koordinasikan dengan Kementerian ATR/BPN,” katanya. Ia pun mendesak pemerintah daerah untuk bergerak cepat. “Percepat sertipikasi SHM bagi lahan milik transmigran,” tegasnya.

Pengakuan ini seolah mengonfirmasi kekhawatiran banyak pihak bahwa tanpa penyelesaian akar masalah, terutama soal hak atas tanah dan dampak sosial bagi masyarakat lokal, program transmigrasi hanya akan mengulang persoalan lama.

Publik pun menanti, apakah gelontoran dana miliaran rupiah kali ini benar-benar akan membawa solusi atau justru membuka babak baru dari kontroversi yang belum usai.

Baca Juga: Kementerian Transmigrasi Pastikan Tak Ada Penempatan Transmigran Baru di Kalimantan Barat

(*Red)