Pengedar Narkoba di Meliau Ditangkap Setelah Nekat Terjun ke Sungai Kapuas

"Polisi Meliau berhasil menangkap pengedar narkoba berinisial J (46) setelah aksi dramatis kejar-kejaran hingga pelaku menceburkan diri ke Sungai Kapuas."
Polisi Meliau berhasil menangkap pengedar narkoba berinisial J (46) setelah aksi dramatis kejar-kejaran hingga pelaku menceburkan diri ke Sungai Kapuas. (Dok. Ist)

Tim segera bergerak cepat, namun saat hendak diamankan, pelaku berupaya kabur dengan melompat ke sungai.

Tim Polsek Meliau yang sigap langsung melakukan pengejaran menggunakan sampan dan berhasil mengamankan J sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah ditangkap, pelaku dibawa kembali ke rumahnya untuk penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam ember di dapur, antara lain 21 paket kecil sabu dengan berat bruto 7,42 gram, alat hisap, plastik klip, dan tisu bekas.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam ember di dapur rumahnya. Ini menjadi bukti kuat keterlibatan yang bersangkutan dalam penyalahgunaan dan kemungkinan peredaran narkoba di wilayah Meliau,” kata Kapolsek Meliau AKP Supariyanto.

J yang diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan berasal dari Kota Pontianak, diduga telah lama tinggal sementara di Meliau Hulu.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengungkap jaringan di baliknya.

Kapolsek Supariyanto mengapresiasi partisipasi masyarakat dan menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika.

 “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Mari bersama-sama menjaga Meliau tetap bersih dari narkoba,” tutupnya.

Baca Juga: HUT PISWAN Sanggau, Donor Darah dan Edukasi Kesehatan Gratis untuk Warga

(*Mira)