Buruh Harian Asal Pontianak Ditangkap di Meliau karena Edarkan Sabu

Tersangka dan Barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat hisap yang diamankan oleh pihak kepolisian. (Dok. Polsek Meliau)
Tersangka dan Barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat hisap yang diamankan oleh pihak kepolisian. (Dok. Polsek Meliau)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Upaya seorang pria berinisial J (46) untuk kabur dari sergapan polisi berakhir dramatis.

Diduga sebagai pengedar sabu di Sanggau, pelaku nekat menceburkan diri ke Sungai Kapuas saat hendak ditangkap di kediamannya di Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau, pada Senin (6/10/2025) sore.

Baca Juga: Lima Paket Sabu Diamankan dari Pengedar di Kapuas, Polres Sanggau Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Harsono langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.

“Setelah mendapat kepastian keberadaan pelaku, tim bergerak ke rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB,” ungkap AKP Supariyanto, Rabu (8/10/2025).

Namun, saat petugas tiba, J yang merupakan buruh harian asal Pontianak ini bersikap tidak kooperatif. Ia memilih melompat ke Sungai Kapuas yang berada di belakang rumahnya untuk melarikan diri.

Tak tinggal diam, petugas segera mengejar menggunakan sampan dan berhasil meringkus pelaku setelah pengejaran selama kurang lebih 30 menit.

Setelah ditangkap, J digiring kembali ke rumahnya untuk penggeledahan.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id