Baca Juga: Cegah Penyakit, DKP Kalbar Ambil Sampel Ikan dan Air di Bengkayang dan Sambas
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkayang menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan memfokuskan kegiatan pada patroli dan sosialisasi.
Dua kegiatan utama yang dilaksanakan meliputi dialog tatap muka dengan pedagang dan masyarakat, serta pemasangan baliho “Gempur Rokok Ilegal” di berbagai titik strategis.
“Melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dan pedagang tentang ciri-ciri rokok ilegal, bahaya, serta dampak hukum dari peredarannya,” demikian salah satu poin fokus kegiatan yang dijelaskan.
Melalui sinergi antarlembaga dan pemanfaatan DBHCHT, Pemkab Bengkayang berupaya keras memantau, mengidentifikasi, dan menindak tegas pelanggaran cukai, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mendukung peredaran rokok legal.
(ra)
















