“Tugas dan Fungsi Dewan Pengawas (Dewas) adalah jembatan antara Direksi dan Pemerintah Kota Pontianak untuk mengawasi dan memonitor proses kerja dari Direksi PDAM Kota Pontianak dari berbagai faktor, mulai dari anggaran, kenyamanan, dan pelayanan yang bersangkutan dengan air bersih yang kita harapkan bersinergi untuk meningkatkan pelayanan kualitas PDAM Kota Pontianak,” jelas Edi.
Ia juga berpesan agar PDAM Kota Pontianak terus menjaga komitmen dan integritasnya agar tetap menjadi perusahaan air minum yang dipercaya dan dicintai oleh masyarakat.
Kehadiran dewan pengawas baru diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian visi tersebut.
Baca Juga: Edi Kamtono Lantik Dewas PDAM, Tekankan Peningkatan Layanan dan Penurunan Kebocoran Air
(*Mira)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















