Dewan Pengawas Baru Dilantik, PDAM Pontianak Targetkan 92 Persen Cakupan Layanan di 2029

"Usai melantik Dewan Pengawas baru, Wali Kota Pontianak menargetkan 92% warga mendapat akses air bersih PDAM pada 2029. Dewas berperan mengawasi kinerja direksi."
Usai melantik Dewan Pengawas baru, Wali Kota Pontianak menargetkan 92% warga mendapat akses air bersih PDAM pada 2029. Dewas berperan mengawasi kinerja direksi. (Dok. Ist)

Baca Juga: Dana APBD Cair Terlambat, PDAM Tirtawening Keluar Uang Talangan Rp 7,5 Miliar untuk Proyek Pembangunan Saluran Air Kotor

“Tugas dan Fungsi Dewan Pengawas (Dewas) adalah jembatan antara Direksi dan Pemerintah Kota Pontianak untuk mengawasi dan memonitor proses kerja dari Direksi PDAM Kota Pontianak dari berbagai faktor, mulai dari anggaran, kenyamanan, dan pelayanan yang bersangkutan dengan air bersih yang kita harapkan bersinergi untuk meningkatkan pelayanan kualitas PDAM Kota Pontianak,” jelas Edi.

Ia juga berpesan agar PDAM Kota Pontianak terus menjaga komitmen dan integritasnya agar tetap menjadi perusahaan air minum yang dipercaya dan dicintai oleh masyarakat.

Kehadiran dewan pengawas baru diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian visi tersebut.

Baca Juga: Edi Kamtono Lantik Dewas PDAM, Tekankan Peningkatan Layanan dan Penurunan Kebocoran Air

(*Mira)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id