Proses ini diharapkan bisa berjalan lancar dan menghasilkan peraturan yang bisa diimplementasikan secara optimal.
Sekda Harisson menyampaikan dukungannya terhadap penetapan program ini. Ia memastikan bahwa Pemprov Kalbar siap menindaklanjuti usulan yang telah ditetapkan.
Harisson berharap setiap perda yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Kalbar siap menindaklanjuti usulan yang telah ditetapkan hari ini, sehingga setiap raperda dapat memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekda Harisson, menekankan pentingnya sinergi untuk mewujudkan regulasi yang berpihak pada rakyat.
Daftar Propemperda 2026 ini mencakup berbagai sektor krusial, mulai dari tata kelola keuangan daerah, kebudayaan, hingga pengelolaan sumber daya alam.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Gelontorkan Rp475 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak Berat di 2025
Pembahasan 12 Raperda ini menjadi langkah penting untuk memperkuat landasan hukum pembangunan dan memastikan setiap program pemerintah dapat berjalan dengan payung hukum yang kuat dan jelas.
(*Red)
















