Faktakalbar.id, JAKARTA – Sekretariat Presiden meminta maaf atas pencabutan ID pers seorang jurnalis CNN Indonesia.
Pihak istana berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa di masa mendatang, Senin (29/9/2025).
Baca Juga: Pencabutan ID Card Reporter di Istana, Dewan Pers Tegaskan Harus Hormati UU Pers
Permohonan maaf disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pers, Erlin Suastini kepada Diana Valencia. Pertemuan kedua pihak berlangsung di lingkungan Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Deputi Pers Setpres, Yusuf Permana, memastikan ID pers yang dicabut telah dikembalikan.
“Kami juga memastikan bahwa kejadian ini tidak akan terulang kembali,” ujar Yusuf Permana.
Menurutnya, Biro Pers Sekretariat Presiden sangat menjunjung tinggi asas kebebasan pers. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Yusuf menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga sangat menjunjung kemerdekaan pers. Istana ingin kembali berkolaborasi dengan para jurnalis dalam meliput program pemerintah.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















