Faktakalbar.id, PONTIANAK – Proses hukum terhadap akun TikTok Rizky Kabah yang diduga melakukan penghinaan terhadap Suku Dayak terus bergulir.
Pelapor, Iyen Bagago, memberikan perkembangan terbaru setelah ia mendatangi ruang penyidik Siber Polda Kalbar pada Jumat, (26/9/2025).
Iyen Bagago menjelaskan bahwa ia telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait laporan dugaan ujaran kebencian.
Baca Juga: Tuntut Penangkapan Rizky Kabah, Ormas Dayak Ancam Bertindak Sendiri jika Proses Hukum Lambat
Selain itu, penyidik juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















